Solusi cerdas dan cepat untuk pencetakan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Transkrip Nilai secara
mandiri, akurat, dan terstandarisasi.
Standar Format Dokumen:
Format SKL telah disesuaikan dengan Surat Dinas Dikpora Kota Denpasar
Nomor B/400.3.5.1/1/DISDIKPORA/2026 tentang Penulisan Rapor, SKLHB, Ijazah, dan
Pelulusan TA. 2025/2026.
Format Transkrip mengacu pada Pedoman Pengelolaan Ijazah Pendidikan Dasar dan
Menengah Tahun 2025.
Penomoran Dokumen mengacu pada Surat Dinas Dikpora Kota Denpasar
Nomor B/400.3.5.1/1/DISDIKPORA/2026, Nomor Dokumen Terkecil adalah SK Kelulusan
diikuti oleh SKL dan Transkrip.